WAJAR DIKDAS, PRESTISE ATAU KUALITAS....??

Kebijakan Wajar Dikdas (Wajib Belajar Pendidikan Dasar) yang digulirkan pemerintah sebagai upaya peningkatan SDM Indonesia yang berpendidikan tinggi, di satu sisi memang melegakan karena setelah target melek huruf tercapai maka harus dibarengi peningkatan ilmu pengetahuan. Namun pada sisi lain juga mengkhawatirkan karena peningkatan kualitas pendidikan tidak dibarengi peningkatan mutu pembelajaran. Terutama aspek kuantitas yang sangat ditekankan pada program tersebut bukan kualitas. Kalau sekedar kuantitas tentu semua orang mempertanyakan karena target jumlah selalu dibarengi dengan cara yang tidak semestinya pada proses pendidikan. Yang jadi pertanyaan sebenarnya adalah untuk kepentingan siapa target kuantitas diberlakukan, karena kalaupun tercapai, kualitas pendidikannya akan dipertanyakan banyak pihak. Mencari kerja ....tentu sulit dengan kualitas SDM yang seperti itu. Prestise pejabat....?? bahwa daerahnya mencapai wajar dikdas..??Buat apa...kalau rakyat lagi yang jadi korban. Kalau saya boleh usul, cobalah pemerintah menggandeng swasta dalam mengelola pendidikan artinya peserta didik yang tidak tertampung di negeri biarlah swasta yang menangani dengan beasiswa penuh dari pemerintah, jangan menambah peserta didik di sekolah pemerintah yang melebihi kapasitas. Kalau bisa diwujudkan pasti target kuantitas dan kualitas akan terwujud. Janganlah mengelola pendidikan seperti perusahaan yang harus untung , apalagi apabila pendidikan itu milik pemerintah bisa kacau dunia pendidikan kita. Dengan semakin banyaknya murid di sekolah negeri dengan hitungan ekonomi akan semakin banyak dana masyarakat yang terserap oleh negara maka negara akan untung....itukah kapitalisasi pendidikan ? Negara untung...tapi di sisi lain beban guru negeri semakin berat dengan administrasi KTSP yg njlimet, kualitas pembelajaran tidak berjalan baik dengan banyaknya murid, dan sekolah swasta yg katanya mitra dalam mencerdaskan anak bangsa semakin terpuruk.....inikah keadilan?????